> >

Polda Metro Pastikan Tak Ada Ganjil Genap di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran 2022, tapi...

Hukum | 2 Mei 2022, 10:07 WIB
Rambu kawasan ganjil genap di ruas jalan DKI Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/Gilang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan tidak memberlakukan kebijakan ganjil-genap kendaraan di tempat wisata selama masa libur Lebaran 2022.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Senin (2/5/2022)

"Tidak ada ganjil genap di tempat wisata," katanya, Senin.

Sambodo menyebut ada cara lain agar tempat wisata tidak terjadi penumpukan pengunjung saat libur lebaran.

Di antaranya dengan membatasi penjualan tiket masuk tempat wisata yang ada di Jakarta.

Baca juga: Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya yang Sudah 28 Tahun Tak Mudik Lebaran

Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kerumunan masyarakat di tempat wisata. Terlebih, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Karena pemesanan tiketnya online, jadi pembatasannya dibatasi dengan jumlah tiket yang dikeluarkan," ujarnya.

Kendati demikian, Sambodo menyebut bahwa pihaknya tetap melakukan pengamanan, termasuk menyiagakan personel untuk mengatur arus lalu lintas di tempat wisata.

"Termasuk juga (pengamanan) tempat wisata, (seperti) Ragunan, Taman Mini, Ancol, kita akan jaga, atensi penuh kita pada Ragunan dan Ancol," tuturnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU