> >

Pemerintah Anggarkan Rp16 Triliun untuk Pengadaan Barang dan Jasa dari Sektor UMKM

Peristiwa | 18 April 2022, 21:26 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate (Sumber: Dok. Kominfo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp16 triliun untuk pengadaan barang dan jasa yang berasal dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM.

Demikian diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Baca Juga: APINDO Sebut Perusahan Menengah ke Atas Wajib Bayar THR, Bagaimana dengan UMKM?

Menurut dia, dana yang bersumber dari APBN Tahun 2022 itu lebih besar dari yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. 

Johnny menuturkan, anggaran belasan triliun tersebut akan digunakan pemerintah untuk pengadaan produk UMKM dalam negeri.

“Kami sudah menyiapkan APBN 2022 porsi produk dalam negerinya itu sekitar Rp16 triliun lebih atau setara dengan lebih dari 60 persen," kata Johnny dalam Showcase dan Business Matching Produk IT dan Digital di Jakarta, Senin (18/04/2022).

"Nah, kita harapkan agar itu dapat dilaksanakan sepanjang tahun 2022. Itu sudah jauh di atas amanat Inpres yaitu hanya 40 persen."

Baca Juga: Bangkitkan UMKM, Gramedia Fasilitasi Lapak Kuliner Gratis

Johnny menilai upaya pemerintah menyiapkan anggaran belanja sebesar itu menunjukkan keberpihakan pemerintah pada penggunaan produk dalam negeri.

Hal tersebut bahkan telah diwujudkan dengan memasukkan produk UMKM dan produk dalam negeri lain ke dalam e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Menteri Johnny menyebut sampai dengan bulan ini, tercatat lebih dari 250.000 yang terdaftar di e-Katalog LKPP.

“Pemerintah berpihak kepada produk di dalam negeri dan ini kegiatan afirmatif, didorong, didukung untuk kita laksanakan. Dalam e-Katalog LKPP, UMKM kita sudah daftarkan produk-produknya,” tuturnya.

Baca Juga: Hore! BLT UMKM Sebesar Rp600.000 Kembali Hadir, Ini Syarat Penerimanya

Menurut Menkominfo, jika semua produk dalam negeri dan UMKM terdaftar di e-Katalog LKPP, akan memudahkan lembaga pemerintah membelanjakan APBN.

Oleh karena itu, Menteri Johnny mendorong pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan produk dan jasanya ke e-Katalog LKPP.

“Untuk produk-produk hasil UMKM segera mendaftar di e-Katalog. Syaratnya sudah disederhanakan juga oleh Kepala LKPP dari sebelumnya delapan tahap, sekarang tinggal dua tahap,” ucap Johnny.

Tak hanya di lingkup pemerintahan, Menteri Johnny mendorong agar badan usaha milik negara alias BUMN,  perusahaan pemerintah, dan rumah tangga serta sektor swasta mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga: Puan Minta Penyaluran BLT Pekerja dan UMKM Tepat Sasaran

Hal itu menjadi wujud nyata kolaborasi dalam memberdayakan UMKM dan menjadikan produk dalam negeri bagian dari rantai pasok industri global.

“Tidak saja belanja produk dalam negeri dari APBN, tetapi sektor rumah tangga juga," kata Johnny.

"Saya mengajak masyarakat melalui acara yang diinisiasi oleh Kemenkop UKM ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Belanja Produksi Dalam Negeri."

Baca Juga: Jokowi akan Reshuffle Menteri yang Masih Doyan Impor, Menkominfo: Bukan Mengancam, tapi Mengingatkan

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU