> >

Ketua DPRD DKI Kembali Datangi KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Formula E

Peristiwa | 22 Maret 2022, 13:05 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Balap Mobil Formula-E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. (Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberatasan Korupsi dalam dugaan kasus korupsi ajang balap Formula E. 

Hal ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/22) pagi. 

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo, Selasa. 

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK soal Formula E

Ia menyatakan akan patuh dan siap memberikan keterangan terkait Formula E dalam posisinya sebagai warga negara dan Ketua DPRD DKI Jakarta. 

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," tambahnya. 

Pras, begitu ia akrab disapa, berharap keterangannya dapat membantu penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E. 

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," kata dia.

Baca Juga: KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berlangsung

Sebelumnya, Pras sudah diperiksa terkait kasus yang sama pada Februari lalu. 

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo pada akun resmi Instagramnya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/22). 

Pras mengatakan, ia datang membawa dokumen yang telah dipersiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD untuk diserahkan kepada penyidik. 

Selain Pras, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial juga dipanggil KPK perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa Soal Interpelasi Formula E

"Iya (betul), sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022) lalu.

Pemanggilan Syahrial ditunda karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU