Kompas TV nasional hukum

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berlangsung

Kompas.tv - 30 Desember 2021, 17:05 WIB
kpk-penyelidikan-dugaan-korupsi-formula-e-masih-berlangsung
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan Formula E. 

"Penyelidik masih terus menggali informasi dan sampai sekarang belum diekspos kepada pimpinan. Apa pun nanti hasilnya apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi pasti nanti kita harus 'fair', kalau tidak ada indikasi korupsi ya harus kita sampaikan," kata seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/12/2021).

Ia mengaku belum bisa memastikan kapan penyelidikan dugaan korupsi di Formula E akan dihentikan. 

Baca Juga: Jakpro Optimistis Sirkuit Formula E di Ancol Selesai Dibangun dalam 3 Bulan

"Dalam surat perintah penyelidikan itu kan biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi tidak jelas ini kapan, bisa 3 bulan, 6 bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kita tidak tahu," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam tahapan penyelidikan seluruh penyidik dari KPK terus menggali informasi terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik itu di Ibu Kota. 

"Data dari Jakpro ya pasti dipelajari, penyelidik pasti pelajari semua, dokumen-dokumen itu terkait misalnya apa benar di negara lain tidak pakai 'commitment fee' atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu," ujarnya.

Selain itu, penyelidik akan mempelajari berapa nilai fee, tujuan transfer, apakah ditransfer ke pemilik Formula E dan lainnya.

"Itu kan informasi-informasi yang mendasar, Formula E kan sudah ditentukan ya di Ancol, jadi bulan Juni 2022, sudah ada kepastian," katanya.

Sebelumnya, PT Jakpro menyerahkan dokumen setebal 600 halaman kepada KPK terkait laporan penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022 mendatang.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Jakpro Sebut Sudah Ada Sponsor Masuk untuk Formula E, dari Makanan hingga Bank

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA


Jawa Tengah dan DIY

Harga Bawang Naik

26 April 2024, 10:13 WIB

Close Ads x