> >

Ketua DPRD DKI Kembali Datangi KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Formula E

Peristiwa | 22 Maret 2022, 13:05 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP Prasetyo Edi Marsudi (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Balap Mobil Formula-E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. (Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo pada akun resmi Instagramnya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/22). 

Pras mengatakan, ia datang membawa dokumen yang telah dipersiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD untuk diserahkan kepada penyidik. 

Selain Pras, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial juga dipanggil KPK perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa Soal Interpelasi Formula E

"Iya (betul), sebetulnya jadwalnya sudah lama berbarengan dengan pak Pras kemarin itu," ucap Gembong kepada wartawan, Rabu (9/3/2022) lalu.

Pemanggilan Syahrial ditunda karena yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU