> >

PKB Ajak Jokowi untuk Duduk Bersama Bicarakan Wacana Penundaan Pemilu

Politik | 4 Maret 2022, 15:15 WIB
Wasekjen DPP PKB Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wasekjen DPP PKB Luqman Hakim meminta kepada seluruh ketua umum partai politik dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk duduk bersama membicarakan wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang. 

Ia menjelaskan, usulan duduk bersama dengan para pemimpin bangsa karena melihat ada arus mayoritas masyarakat yang menolak wacana penundaan pemilu. Gambaran itu tercermin dari temuan beberapa lembaga survei yang telah diumumkan beberapa hari terakhir ini. 

Baca Juga: Demokrat: Jokowi Harus Bersuara Soal Usulan Penundaan Pemilu agar Tak Jadi Malin Kundang Reformasi

Selain itu, ia juga menyaksikan dalam jumlah lebih banyak partai koalisi pemerintah menolak wacana penundaan pemilu 2024, setidaknya terlihat dari pernyataan pimpinan partsi politik seperti PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PPP. 

"Saya juga menyaksikan gelombang penolakan yang besar wacana penundaan pemilu 2024 dari kekuatan masyarakat sipil. Pada akhirnya kita kembali ke prinsip demokrasi dengan mengambil keputusan berdasarkan arus suara terbanyak."

"Dengan mekanisme pemimpin bangsa duduk satu meja yang diikuti para pemimpin bangsa bersama Presiden Jokowi seperti di atas, maka diharapkan tidak ada lagi manuver-manuver dari mana pun, untuk menunda Pemilu 2024," kata Luqman kepada Kompas TV, Rabu (4/3/2022). 

Baca Juga: Soal Penundaan Pemilu, Fahri Hamzah: Orang Sekitar Jokowi Jangan Sampai Ada yang Menjerumuskan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini membeberkan alasan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menyampaikan secara terbuka ke publik ihwal adanya aspirasi dari sebagian masyarakat dan kalangan tertentu yang menginginkan penundaan pemilu 2024.

"Sehingga masyarakat, bangsa dan negara tidak terus terombang-ambing dalam ketidakpastian. Sesungguhnya, PKB berharap kepastian pemilu 2024 itu bisa diperoleh tanggal 24 Januari 2022 pada saat KPU, DPR dan Pemerintah mencapai kesepakatan waktu pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024." 

"PKB, pada saat itu, meyakini bahwa pihak-pihak yang sebelumnya ingin memperpanjang masa jabatan presiden sampai 2027 akan mengakhiri manuver-manuvernya," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU