> >

Nasdem: Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi akan Hancurkan Demokrasi Indonesia

Politik | 25 Februari 2022, 13:18 WIB
Presiden Jokowi saat menghadiri peresmian Nasdem Tower, Selasa (22/2/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Nasdem TV. )

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menyebut usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sebuah gagasan yang buruk untuk iklim demokrasi Indonesia.

Menurut dia, bila usulan itu dilanjutkan, masa depan demokrasi Indonesia kian berada di ujung tanduk. 

Baca Juga: Kini Zulhas Ikutan Cak Imin: Ingin Pemilu 2024 Diundur

"Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi kita," kata Teuku kepada wartawan, Jumat (25/2/2022). 

Ia menyebut para tokoh publik yang mengusulkan Pemilu 2024 diundur atau jabatan presiden diperpanjang, layaknya seseorang yang tak paham dengan konstitusi negara.

"Usul perpanjangan masa kepresidenan ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa," ujarnya. 

Baca Juga: Perludem: Pemilu Tidak Bisa Ditunda karena Alasan Mempertahankan Stabilitas Ekonomi

Ia menyatakan, pihaknya akan menentang keras usulan tersebut karena jelas bertabrakan dengan konstitusi UUD 1945.

"Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik."

"Itu sungguh tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi tersebut dan kerusakan konstitusionalisme kita. Usul itu juga tidak konsisten dengan UU Pemilu kita yang telah kita tetapkan," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU