> >

Evaluasi PPKM, Pemerintah Simpulkan Belum Perlu Injak Rem Ekonomi Terlalu Dalam

Update corona | 14 Februari 2022, 18:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan  (Sumber: Tangkapan layar video kanal Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah menggelar konferensi pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dari hasil data mengenai penyebaran dan dampak varian omicron, pemerintah menyimpulkan masih aman untuk tidak menginjak rem aktivitas masyarakat yang dapat menekan ekonomi.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (14/2/2022).

“Dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam,” ujar Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Dalam keterangannya, Luhut mengungkapkan sejumlah data terkait Covid 19 selama sepekan terakhir.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3, Volume Penumpang KRL Turun

Menurut Luhut, rem belum perlu diinjak juga untuk menjaga ekonomi bisa tetap berjalan.

“Ini dilakukan semata-mata untuk terus menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik,” paparmya.

Karena itu, pada periode PPKM selama sepekan ke depan, pemerintah memutuskan menyesuaikan kembali batas maksimum work from home (WFH).

Jika pekan sebelumnya, kapasitas perkantoran di daerah PPKM level 3, maksimal 25 persen, akan ditambah menjadi 50 persen.

Baca Juga: Luhut Sebut Ada Kabar Positif, Kasus Omicron di Jakarta Mulai Lewati Puncaknya

Selain itu, di bidang seni dan budaya serta fasilitas umum termasuk tempat wisata juga akan dinaikan batasnya menjadi 50 persen.

“Detailnya nanti akan diatur di Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri)” tuturnya.

Dia berharap melalui peraturan tersebut maka para pedagang di pinggir jalan hingga pekerja seni bisa kembali melakukan aktivitas.

“Mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni, hingga penampilan wayang aktor drama bisa tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan,” jelasnya.

Baca Juga: Luhut Ungkap 69 Persen Kasus Kematian Covid-19 varian Omicron Akibat Belum Divaksin

Meski demikian, dia mengingatkan agar masyarakat tetap menaati dan disiplin protokol kesehatan.

Pihak pemerintah daerah maupun forkompimda pun, kata Luhut, sebaiknya mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif seperti meminta masyarakat mematuhi protokol Kesehatan.

Hal ini, menurutnya, lebih baik dibanding sekadar meminta pembubaran aktivitas atau kegiatan masyarakat.

“Pemda forkopimda tetap humanis. Utamakan penerapan prokes dibandingkan sekadar membubarkan,” ucapnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU