> >

Kerap Ditanyakan, Ini Cara Aktifkan Layanan Autodebet BPJS Kesehatan 2022

Sosial | 4 Februari 2022, 06:10 WIB
Logo BPJS Kesehatan. (Sumber: bpjs-kesehatan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan memberikan layanan yang memudahkan peserta layanan kesehatan dengan membayar iuran bulanan secara otomatis.

Dengan menggunakan autodebet, peserta diharap tak lagi menunggak karena alasan kelalaian.

Pembayaran iuran bulanan otomatis untuk program JKN-KIS ini akan menarik saldo yang ada di rekening aktif milik peserta.

Baca Juga: Simak! Panduan Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Terdapat 5 bank milik pemerintah yang bisa digunakan untuk menikmati layanan ini yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, BPD Jateng, dan Bank Syariah Indonesia.

Bank swasta seperti BCA juga bisa digunakan untuk menggunakan layanan autodebet BPJS Kesehatan ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar menjelaskan proses pendaftaran layanan autodebet bisa dilakukan dengan 2 cara.

Dua cara mengaktifkan autodebet BPJS Kesehatan

Mendaftar layanan autodebet secara offline

Peserta bisa mendaftar layanan autodebet secara offline. Caranya cukup mendatangi bank yang bersangkutan.

Kepada customer service, peserta BPJS Kesehatan menyerahkan dokumen syarat seperti tanda pengenal serta buku rekening tabungan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan akan Sederhanakan Proses Rujukan, Kelas Rawat Inap Kini Tunggal

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com/BPJS Kesehatan


TERBARU