> >

Setelah Bupatinya Ditangkap, KPK Lakukan Upaya Pencegahan Korupsi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Sosial | 26 Januari 2022, 17:13 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Firli mengatakan, pihaknya menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara tersebut.

"KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara,” ucapnya.

“Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," imbuh Firli.

Baca Juga: KPK Akan Pelototi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan

Dalam kesempatan itu, Firli juga menjelaskan bahwa pada 2021 Deputi Pencegahan KPK melakukan monitoring atas penyelenggaraan negara.

"Kajian di tahun 2021 sebanyak 28 kali kajian dengan perincian sebagai berikut. Empat kajian menyangkut terkait dengan penanganan Covid-19," kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Terkait pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pihaknya juga telah mempersiapkan program.

Hal itu dimaksudkan agar mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pembangunan ibu kota nusantara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribun News


TERBARU