> >

2 Juta Pernikahan Setiap Tahun, Jumlah Penghulu di Indonesia Makin Berkurang

Agama | 26 Januari 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi penghulu dalam akad nikah. Indonesia seperti disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ternyata kekurangan penghulu. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan jumlah formasi penghulu. Sebab, saat ini jumlah penghulu yang ada belum ideal untuk melayani nikah yang mencapai angka dua juta peristiwa per tahun. 

Jika tidak ditambah, maka Menag memprediksi dalam 10 tahun ke depan, Indonesia akan kekurangan penghulu. 

Saat ini saja Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimas Islam berupaya menambah kuota formasi calon penghulu namun yang diperoleh hanya 150 orang setiap tahunnya. 

Hal itu disampaikan Menag dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022) kemarin.

"Jumlah penghulu di Indonesia saat ini adalah 8.978 orang, jumlah ini masih setengah dari kondisi ideal untuk melayani pernikahan dua juta peristiwa setiap tahunnya, yang tersebar di 5.901 KUA seluruh Indonesia," ujar Menag.

Baca Juga: Miris Kasus Kawin Kontrak, Puan Minta Penghulu Jangan Asal Nikahkan Pasangan

Menag juga mengatakan, setengah dari jumlah penghulu yang ada sekarang akan memasuki masa purna tugas sebagai ASN.

“Jika dirata-rata akan ada sebanyak 400 orang penghulu yang pensiun setiap tahunnya,” ungkap Menag. 

Padahal, kurangnya kuantitas penghulu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat.

Karena itu,  Yaqut Cholil berharap Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama dapat memberikan dukungan untuk dapat merealisasikan target pemenuhan kuota penghulu di seluruh Indonesia. 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU