> >

Saksi Sidang Munarman: Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Sempat Ikut Pembaiatan ISIS di Makassar

Peristiwa | 25 Januari 2022, 11:37 WIB
Situasi di Jolo, Provinsi Sulu, Filipina usai ledakan bom, Senin (24/8/2020), yang menewaskan 14 orang. (Sumber: AP Photo)

Dalam sidang tersebut juga AM meyakinkan majelis hakim bahwa Munarman hadir dalam acara pembaitan anggota kelompok teroris ISIS di Makassar pada 24-25 Januari 2015 lalu. AM menyebut Munarman hadir sebagai satu dari tiga pemateri yang dihadirkan dalam acara tersebut.

"Ada tiga penceramah, kemudian ada baiat?" tanya majelis hakim kepada AM.

"Iya, Yang Mulia, yang mimpin baiat Ustaz Basri almarhum, Yang Mulia," jawab AM.

Diketahui, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS (Islamic State of Iraq) muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

Baca Juga: Fakta-Fakta Sidang Kasus Terorisme Munarman, Hendak Diusir Acara Baiat ISIS di UIN Ciputat

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU