Kompas TV nasional hukum

Fakta-Fakta Sidang Kasus Terorisme Munarman, Hendak Diusir Acara Baiat ISIS di UIN Ciputat

Kompas.tv - 20 Januari 2022, 08:39 WIB
fakta-fakta-sidang-kasus-terorisme-munarman-hendak-diusir-acara-baiat-isis-di-uin-ciputat
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, usai mengisi diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Dian Erika)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Dalam sidang tersebut, narapidana terorisme berinisial K yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi untuk memberatkan Munarman justru membela eks Sekretaris Front Pembela Islam itu.

Berikut fakta-faktnya.

Sebut Munarman Hadir Baiat ISIS Ciputat

Awalnya K memang sempat menyinggung bahwa Munarman pernah menghadiri acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputatat, Tangerang Selatan, pada 2014.

K adalah panitia acara baiat tersebut. K menyebutkan bahwa acara yang dihadiri sekitar 1.500 peserta itu dilaksanakan pada bulan Ramadhan.

"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, kalau ada yang duduk pasti terlihat, ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," ujar K di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Sidang Kasus Terorisme, Saksi Sebut Munarman Hadiri Baiat ISIS di UIN Ciputat

Dalam acara itu, sebut K, panitia acara memutarkan video parade-parade militer kekuatan Daulah Islamiyah. Munarman hadir setelah video itu diputar.

"Jadi ketika saya membuka acara, merapatkan barisan, kemudian turun dari panggung, saudara HF (petugas keamanan) mengabarkan ada Pak Munarman datang dan saya juga melihat," kata K.

Munarman Hendak Diusir dari Acara Pembaiatan

Keterangan saksi selanjutnya justru menunjukkan bahwa Munarman hanya sekadar hadir pada acara tersebut tanpa terlibat lebih jauh. Bahkan, Munarman sempat akan diusir dari acara pembaiatan itu.

Hal ini awalnya disampaikan HF yang turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang. HF yang dalam acara baiat itu bertindak sebagai petugas keamanan mengaku sempat diminta K untuk mengusir Munarman.

"Ada perdebatan kecil antara saya dengan K (panitia pembuka acara). Saat itu K menginstruksikan untuk mengusir Munarman karena memang tidak ada di daftar (tamu) kami," ujar HF di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Munarman Merasa Difitnah hingga Bentak Jaksa Usai Dengar Keterangan Saksi di Persidangan

Namun, HF dan panitia lain kemudian memutuskan untuk menunda pengusiran tersebut sembari melihat-lihat kondisi di lokasi.

"Saya bilang tahan, biarkan dulu, kalau dia (Munarman) tidak baiat baru kami usir," kata HF.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x