> >

Sekjen Kemensos Diusir karena Ucapkan: Rapat dengan DPR Masuk Telinga Kiri Keluar Kanan

Politik | 21 Januari 2022, 19:50 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat diusir dalam rapat kerja dengan Komisi VIII pada 19 Januari 2022. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat diusir dalam rapat dengan Komisi VIII pada 19 Januari lalu. Latar belakang pengusiran itu dikarena Sekjen Kemensos diketahui telah mengeluarkan pernyataannya, bahwa jika rapat bersama Anggota DPR cukup dengarkan saja.

Demikian Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi Golkar Muhammad Ali Ridha mengungkapkannya dalam program Kompas Petang di KOMPAS TV, Jumat (21/1/2022).

“Di waktu yang berbeda, Bapak Sekjen mengatakan, kalau rapat dengan anggota DPR itu dengarkan saja, masuk telinga kiri dan keluar telinga kanan, itu yang menurut saya juga offside,” ucap Ali.

“Oleh karena itulah, karena ada statement itu, apa gunanya kita rapat dengan mitra, kalau kemudian statement itu keluar,” tambahnya.

Selain itu, tambah Ali, Sekjen Kemensos juga sudah menuding Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily sinis terhadapnya.

Baca Juga: Pengamat soal Pengusiran Sekjen Kemensos: Kurang Proporsional dan Berlebihan

Tudingan itu disampaikan Sekjen Kemensos saat Ace mengonfirmasi alasannya dirinya tidak dilibatkan dalam kegiatan Mensos di dapilnya.

Berangkat dari penjelasan Mensos Risma, Ace pun menghubungi Sekjen Kemensos Harry Hikmat untuk mendapat penjelasan.

“Pak Ace Hasan sebagai pimpinan menanyakan (kepada Harry Hikmat) kenapa tidak diberitahu kunjungan Ibu Menteri ke Dapil Pak Ace, lantas Pak Sekjen menjawabnya kurang enak,” ungkap Ali.

“Salah satu di antaranya mengatakan Pak Ace sinis kepada dia, kemudian dijawab sama Pak Ace, sinis apanya, saya menanyakan karena ini menjadi kesepakatan bersama antara Komisi VIII dengan Kemensos,” tambahnya.

Merespons alasan pengusiran Sekjen Kemensos yang disampaikan Muhammad Ali Ridha, Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menuturkan seharusnya kesempatan rapat kerja menjadi wadah mengoreksi Sekjen Kemensos.

“Justru di ruang rapat itu lah yang bersangkutan dikoreksi, bukan dikeluarkan dari rapat. Sekarang setelah dikeluarkan dari rapat bagaimana meminta pertanggungjawabannya yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca Juga: Terkuak Alasan Sekjen Kemensos Diusir, Ali: Statement Harry Hikmat kepada Ace Hasan Syadzily Offside

Bagi Ray, koreksi secara langsung Sekjen Kemensos jauh lebih efektif ketimbang mengeluarkannya dari rapat. Apalagi, dalam rapat dengan Komisi VIII pada 19 Januari 2022, hadir juga Menteri Tri Rismaharini.

“Di depan menterinya, sebagai atasan dari Pak Sekjen itu diberitahu ada masalah yang seperti ini,” ujar Ray Rangkuti.

Sebab, yang mengemuka saat ini di publik Menteri Sosial Risma tidak mengetahui apa yang melatari pengusiran Sekjen Kemensos Harry Hikmat.

“Ibu menteri pun sebenarnya tidak tahu apa yang terjadi antara Komisi VIII dengan Sekjen,” ucapnya.

“Justru itu di dalam forum itulah dikonfrontir, diingatkan, diberitahu, bahkan kalau penting diingatkan kepada itu Menteri, bahwa Sekjen yang bersangkutan dianggap melakukan pernyataan yang diterangkan Pak Ali,” tambah Ray.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU