> >

Arteria Dahlan Berhak Gunakan Pelat Polisi, tapi Hanya Satu Kendaraan

Peristiwa | 20 Januari 2022, 22:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di Gedung DPR, Kamis (20/1/2021). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Kelima mobil itu diketahui memiliki pelat nomor yang serupa. Yakni 4196-07 dengan pelat warna hitam dan kuning, ciri khas polisi.

Di samping angka, terdapat logo Polri. Di atas logo Polri, ada pula logo berwarna emas lambang DPR. 

Hasil penelusuran, mobil mewah tersebut terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain. Kelima mobil tersebut memiliki pelat nomor sama namun dengan merek berbeda.

Baca Juga: Kompolnas: Jangan Beri Jalan Mobil Berpelat RF dan Pelat Hitam Meski Gunakan Rotator

Rinciannya yakni, Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire hitam, Nissan X-Trail putih, dan Mitsubishi Pajero hitam.

Menanggapi hal itu, Arteria menjelaskan kalau pelat nomor itu hanya tatakan dan dirinya berniat untuk mengubahnya ke pelat nomor yang sesuai dalam waktu dekat. 

"Kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan, itu kan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," kata Arteria di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2021). 

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU