> >

Vaksin Booster Gratis Dimulai Hari Ini, Simak Lagi Syarat-syaratnya

Peristiwa | 12 Januari 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksinasi Covid-19 booster akan dimulai hari ini, Rabu (12/1/2022).

Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa vaksin booster ini gratis untuk semua rakyat Indonesia.

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi, Selasa (11/1).

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin "Booster" Bagi Semua Kalangan

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat karena virus Corona yang masih terus bermutasi.

Jokowi berpesan, meski sudah mendapatkan vaksin booster, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Karena vaksinasi dan disiplin prokes merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," tegasnya.

Lantas, apa syarat mendapatkan vaksin booster gratis?

Jokowi mengatakan bahwa masyarakat yang dapat diberikan vaksin booster ini sudah menerima suntikan vaksin dosis kedua paling tidak enam bulan sebelumnya.

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," jelasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU