> >

Jaksa Agung Siap Bantu Erick Thohir Bersih-bersih BUMN

Berita utama | 11 Januari 2022, 16:54 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pernyataan terkait indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (11/1/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, Erick Thohir telah menyerahkan bukti audit investigasi indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Erick Thohir: Sudah Saatnya Oknum-Oknum di BUMN Harus Dibersihkan

"Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi. Tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda,” ucapnya.

“Khususnya hari ini, memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu juga kami serahkan bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan arahnya saling menuduh, tetapi masih ada fakta yang diberikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir dikonfirmasi perihal nilai kerugian negara yang diakibatkan dalam indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600.

Namun, Erick Thohir dengan tegas membantah dan menyerahkan penghitungan kerugian negara akibat indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung.

“Kalau dugaan nanti kan itu masih dugaan lebih baik lagi dari pihak Kejaksaan yang menyampaikan setelah tentu angka-angkanya conformed,” tegasnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU