Kompas TV nasional berita utama

Erick Thohir: Sudah Saatnya Oknum-Oknum di BUMN Harus Dibersihkan

Kompas.tv - 11 Januari 2022, 13:49 WIB
erick-thohir-sudah-saatnya-oknum-oknum-di-bumn-harus-dibersihkan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berikan pernyataan terkait indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan sudah saatnya oknum-oknum di BUMN dibersihkan.

Oleh karena itu, Erick berharap, sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus dugaan korupsi di Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia. BUMN berharap, Kejaksaan Agung juga bekerja sama memberikan pendampingan dan penegakan hukum untuk kasus-kasus lainnya di BUMN.

“Sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan inilah memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut,” tegasnya Erick Thohir di Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).

“Dan ini, sorry tadi ada data-data dari, juga melibatkan dari institusi lain ya, dari BPKP ya, karena ini bagian dari audit pemerintah itu kan BPKP,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Erick Thohir menyerahkan bukti audit investigasi indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dari Serikat Karyawan Garuda: Belum Kami Terima

Laporan ini merupakan kali ketiga, setelah sebelumnya BUMN melaporkan indikasi korupsi Asabri dan Jiwasraya ke Kejaksaan Agung.

"Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi. Tetapi yang kita sudah ketahui, juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda,” ucapnya.

“Khususnya hari ini, memang yang disampaikan Pak Jaksa Agung adalah ATR 72-600 ini yang tentu juga kami serahkan bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan arahnya saling menuduh, tetapi masih ada fakta yang diberikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir dikonfirmasi perihal nilai kerugian negara yang diakibatkan dalam indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600.

Namun, Erick Thohir dengan tegas membantah dan menyerahkan penghitungan kerugian negara akibat indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dari Serikat Karyawan Garuda: Belum Kami Terima

“Kalau dugaan, nanti kan itu masih dugaan. Lebih baik lagi dari pihak Kejaksaan yang menyampaikan setelah tentu angka-angkanya confirmed,” tegasnya.

Erick Thohir lebih lanjut menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung dan jajarannya. Sebab, selama ini, Kejaksaan Agung terus mendampingi dalam upaya bersih-bersih BUMN.

“Dan saya terus terang, Pak Jaksa Agung dan seluruh jajaran saya mengucapkan terima kasih bahwa selama ini tentu tidak hanya hal Asabri, Jiwasraya, tapi hari ini Garuda dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami,” ucap Erick Thohir.

“Karena penting buat kami adalah tadi transformasi daripada administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x