> >

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Relawan SGP Bakal Tempuh Jalur Hukum

Politik | 9 Januari 2022, 07:20 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Sumber: Pemprov Jateng)

SOLO, KOMPAS.TV - Kelompok relawan Sahabat Ganjar Pranowo (SGP) menilai Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke KPK dinilai sebagai fitnah.

Keterangan ini disampaikan Ketua Relawan SGP Ahmad Mudhlor guna merespons laporan yang dilayangkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Terkait laporan itu, SGP menyatakan akan membela Ganjar soal tuduhan dugaan kasus korupsi e-KTP yang disebut tanpa bukti dan fakta.

"Kita tidak akan goyah bahkan hal ini bisa simpulkan fitnah. Jadi kita relawan SGP kompak. Siapapun yang fitnah dan memojokan tanpa bukti dan fakta maka akan berhadapan dengan SGP," kata Ahmad seperti dikutip Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Pihaknya meyakini bahwa Ganjar tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Bahkan, Ahmad menyebut bahwa terkait persoalan e-KTP Ganjar disebut sudah tuntas memberi tanggapan di persidangan.

Baca Juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK, FX Hadi Rudyatmo: Jangan Hanya Jadi Batu Sandungan Menuju Pilpres

"Masalah e KTP sangat clear and clean. Mas Ganjar sudah beritahu ke khalayak media dan persidangan beliau satu satunya orang yg menolak dengan tegas," kata Ahmad.

"Penolakan beliau ada di dalam BAP orang yang disinyalir membagi-bagi itu. Tuduhan itu terlalu mengada-ada. Kenapa mau diungkap lagi, ada apa? Karena kasus e-KTP sudah clear and clean," sambungnya.

Oleh sebab itu, pihaknya siap merapatkan barisan untuk menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh PNPK.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU