> >

P2G: Pembelajaran Tatap Muka Belum Penuhi Syarat Dibuka 100 Persen Meski di Level 1, Ini Dasarnya

Berita utama | 4 Januari 2022, 10:16 WIB
Ilustrasi peserta didik yang sedang mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah menengah atas (SMA). (Sumber: Kompastv/Ant)

“Tetap saya rasa, Dinas Pendidikan atau Satgas di daerah itu mengassesment dulu sekolah itu layak tidak untuk dibuka 100%,” tambahnya.

Baca Juga: Jelang Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Toko Seragam Diserbu Pembeli

Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan per Senin, 3 Januari 2022, siswa sekolah wajib untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Merujuk pada pernyataan Ketua Komisi X Saiful Huda, putusan itu didasari dari proses akademik yang mengalami kemunduran baik secara kualitas maupun kuantitas di semua satuan sekolah.

“Ini sudah terus digodok oleh Kemendikbud dan Komisi 10 sejak bulan November, pada bulan November kita sudah memberikan semacam aba-aba awal bahwa Januari bagusnya memang kalau tidak ada kenaikan penularan covid lebih baik tepatnya dilakukan pembelajaran tatap muka 100%,” kata Saiful Huda.

“Karena learning loss tidak lagi ancaman, tetapi memang sudah nyata terjadi di lapangan,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU