Kompas TV nasional agama

Jelang Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Toko Seragam Diserbu Pembeli

Kompas.tv - 2 Januari 2022, 21:25 WIB
jelang-sekolah-tatap-muka-di-jakarta-toko-seragam-diserbu-pembeli
Foto ilustrasi pedagang seragam di Pasar Jatinegara Jakarta (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jakarta mulai berlaku Senin besok (3/1/2022). Hal itu mengacu kepada ketetapan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana.

"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Nahdiana dalam siaran persnya, Minggu (2/1).

Pengumuman ini disambut oleh sebagian orang tua dengan mendatangi toko seragam sekolah. Sebab, pakaian yang lama banyak yang sudah tidak muat lagi. Maklum, nyaris 2 tahun anak-anak tidak masuk sekolah secara normal.

Pantauan KOMPAS.TV, Minggu (2/1), di Pasar Kebayoran Lama, banyak ibu-ibu yang membawa anaknya untuk membeli seragam sekolah baru. Salah satunya di toko pakaian 'Ridho Jaya' yang terlihat penuh.

Banyak orang tua yang mencari seragam untuk siswa SD, SMP dan SMA. Rata-rata beralasan karena seragam lama sudah tidak muat lagi untuk dipakai.

"Ini buat anak saya yang masih duduk di bangku SD kelas 5. Seragamnya sudah nggak muat," kata Desi, yang datang ditemani anaknya.

Baca Juga: Besok PTM di Sekolah Dimulai, IDAI Keluarkan Rekomendasi Ini ke Pemerintah: Omicron Masih Mengancam

Selain menyerbu toko, banyak juga konsumen yang terlihat mendatangi lapak pedagang seragam di kaki lima yang cukup banyak dibuka di pasar itu.   

Baik yang berada di toko maupun lapak sama-sama terlihat padat.  

Pertimbangan PTM untuk Jakarta, kata Nahdiana, diambil dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang dinilai sudah terkendali.

"Berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali," katanya.

Nahdiana menjelaskan, bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas di sekolah, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah. 

Siswa akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," katanya. 

Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif di lingkungan sekolah.

"Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring," ujarnya.

Baca Juga: Besok, Jakarta Mulai Terapkan PTM Terbatas Setiap Hari, Jumlah Siswa 100 Persen dari Kapasitas Kelas

Setelahnya, Satgas Covid-19 di sekolah akan berkoordinasi dengan satgas di level kelurahan untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan pelacakan atau tracing kepada warga sekolah yang ada kontak erat.

Adapun PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan ketentuan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x