> >

Korpolairud Berhasil Tindak 9 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna Selama 2021

Peristiwa | 31 Desember 2021, 23:35 WIB
Ilustrasi kapal ikan berbendera asing di lautan Indonesia. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

"Tafsiran kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1 triliun. Itu terdiri dari Rp 997,8 miliar oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Rp 3,051 miliar oleh Ditpolairud Polda jajaran," ungkap Yassin dalam Tribunnews.com.

Atas keberhasilan ini Yassin berharap pada tahun depan Polairud berhasil menekan kasus kejahatan khususnya di wilayah perbatasan.

"Harapan kita di tahun 2022, kejahatan yang sudah kita tangani ini di tahun depan kita bisa menekan lagi kejahatan di wilayah perbatasan, seperti kapal ikan asing, baby lobster, dan bahan peledak ikan," pungkasnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU