> >

Terungkap! Orang Dekat Azis Syamsuddin Minta Suap Rp2,1 Miliar ke Pemkab Lampung Tengah

Hukum | 27 Desember 2021, 21:49 WIB
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menjadi saksi untuk bekas Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang suap pada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur mengungkapkan pengakuan baru terkait permintaan uang Rp2,1 miliar dari orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Pengakuan itu terlontar dari Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021).

Taufik mengaku, pihak Pemkab Lampung Tengah memberi uang Rp2,1 miliar pada orang dekat Azis Syamsuddin agar mempermudah pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) wilayahnya pada APBD Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2017.

"Waktu pengurusan itu ada yang membantu namanya Aliza Gunado. Pertama ketemu dia cerita kalau dia orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin," tutur Taufik, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Minta KPK Buka CCTV DPR

Aliza Gunado adalah staf Wakil Ketua MPR Mahyudin. Selain Aliza, orang dekat Azis Syamsuddin lainnya adalah Edi Sujarwo.

Taufik Rahman mengetahui soal permintaan suap itu karena mendapat tugas membuat proposal DAK APBN-P 2017 yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Pihak Pemkab Lampung Tengah pun mendekati Azis Syamsuddin, dengan harapan mantan anggota DPR dapil Lampung itu mau membantu pencairan anggaran untuk pembangunan wilayah mereka.

Apalagi, Azis Syamsuddin saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI. Akan tetapi, keinginan Pemkab Lampung Tengah itu berujung kekecewaan.

Pemkab Lampung Tengah berharap mendapat DAK sebesar Rp290 miliar. Namun, Aliza Gunado meminta Taufik mengubah nilai proposal DAK.

“Saat itu katanya dia bisa membantu Lampung Tengah nilainya sampai Rp99 miliar, tapi katanya proposal terlalu tinggi karena Rp290 miliar, diminta dikurangi Rp120 miliar," beber Taufik.

Lalu, Taufik akhirnya bertemu dengan Azis Syamsuddin pada 21 Juli 2017 di ruang tamu Gedung DPR. Ia datang dengan bantuan Edi Sujarwo. 

Saat itu, Azis Syamsudin malah kembali menyebut nilai lebih kecil untuk DAK Lampung Tengah.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU