> >

Menag Bakal Investigasi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Semua Lembaga Pendidikan

Peristiwa | 10 Desember 2021, 23:40 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi menyeluruh soal kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan madrasah dan pesantren. (Sumber: Dok. Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi menyeluruh soal kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.

Langkah tersebut diambil pasca mencuatnya kasus dugaan asusila di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021). 

Yaqut mengaku khawatir kasus kekerasan seksual di Kota Bandung yang dilakukan guru pesantren Herry Wirawan (36) terhadap belasan santrinya bak fenomena gunung es di satuan pendidikan keagamaan.

"Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," ujarnya.

Dia kemudian menegaskan jika menemukan hal serupa, maka Kemenag akan segera melakukan mitigasi.  

"Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," tegasnya. 

Lebih lanjut, Yaqut menilai, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama. 

Dia juga berharap, dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.

Baca Juga: Banyaknya Korban Jadi Pertimbangan Kejati Jabar Terapkan Hukuman Kebiri untuk Herry Wirawan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU