> >

PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, PAN: Terlihat Pemerintah Belum Lakukan Kajian yang Matang

Politik | 7 Desember 2021, 12:49 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

Selanjutnya, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. 

"Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," kata dia.

Tak hanya itu, pemerintah tentu juga menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda. Oleh sebab itu, ada yang perlu diperketat sampai level 3, hanya level 2, dan mungkin ada yang berada pada level 1. 

"Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," katanya.

Baca Juga: Anies Resmi Teken Kepgub PPKM Level 3 Jakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan alasan dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 saat Nataru karena penguatan 3T (testing, tracing dan treatment), angka kasus stabil, dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru terhadap semua wilayah," ujarnya dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU