> >

PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, PAN: Terlihat Pemerintah Belum Lakukan Kajian yang Matang

Politik | 7 Desember 2021, 12:49 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menanggapi keputusan pemerintah yang membatalkan rencana menerapkan kebijakan PPKM Level 3 serentak saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang. 

Menurut dia, dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 itu menunjukkan kalau pemerintah belum melakukan kajian yang matang saat akan membuat kebijakan di tengah Covid-19. 

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya berencana memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut," kata Saleh kepada Kompas TV, Selasa (7/12/2021). 

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Saat Nataru

Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai ada beberapa alasan pemerintah memutuskan membatalkan aturan tersebut. Di antaranya karena ada penolakan dari masyarakat yang disuarakan melalui media sosial. 

"Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," ujarnya. 

Selain itu, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Pemerintah akhirnya mendengarkan masukan itu. 

"Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," katanya.

Baca Juga: Menko Luhut Sebut Masih Ada 12 Wilayah di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 3

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU