> >

Penyelidikan Kasus HAM Berat Disebut Belum Sempurna, Komnas HAM Sampaikan Ini untuk Jaksa Agung

Berita utama | 2 Desember 2021, 17:36 WIB
Aktivis mengikuti aksi Kamisan untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti Tragedi Semanggi 1 dan Tragedi Talangsari. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyayangkan sikap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyebut hasil penyelidikan Komnas HAM masih belum sempurna. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyayangkan sikap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyebut hasil penyelidikan Komnas HAM masih belum sempurna.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat yang juga Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12/2021).

“Berkas hasil penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa-peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat, sebagaimana yang dimaksud oleh UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah lengkap,” ujar Amiruddin.

“Selain itu tugas Jaksa Agung menurut UU bukan menyempurnakan kerja Komnas HAM, melainkan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan.”

Amiruddin lebih lanjut menuturkan mengenai penentuan pelaku pelanggaran HAM berat, secara hukum bukanlah kewenangan penyelidik Komnas HAM.

Baca Juga: Komnas HAM soal Hasil Penyelidikan Pelecehan di KPI: Diduga Kuat MS Korban Pelanggaran HAM

“Penentuan pelaku dalam suatu peristiwa tindak pidana adalah kewenangan penyidik sepenuhnya,” ujar Amiruddin.

“Penyelidik hanya memberikan petunjuk awal. Hal itu sudah tercantum dalam berkas laporan hasil penyelidikan Komnas HAM.”

Amiruddin lebih lanjut menambahkan mengenai saksi kunci dan dokumen dalam tiap-tiap peristiwa yang diselidiki, Jaksa Agung sebagai penyidik berwenang menambah serta memanggil pihak-pihak terkait dan menyita dokumen-dokumen yang diperlukan.

Tak hanya itu, Amiruddin juga meminta Jaksa Agung langsung mengumumkan Tim Penyidik untuk peristiwa tertentu.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU