> >

Banyak Pelanggaran, Anggota Polri yang Pegang Senjata Diminta Wajib Cek Psikologi Berkala

Peristiwa | 2 Desember 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi Senjata Api (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk melakukan ‘psychology check up’ secara berkala kepada anggotanya yang memegang senjata api.

Hal ini penting untuk menekan risiko keberbahayaan pada kondisi psikologis seseorang tidak bisa mengendalikan emosi yang muncul, terutama jika sudah ada pencetusnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Psikolog Forensik Reni Kusumowardani dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (2/12/2021).

“Orang itu dinamis gitu, jadi saat ini dia stabil, mungkin dalam beberapa bulan ke depan berbagai peristiwa kehidupan terjadi kepadanya baik kehidupan internal maupun dalam tugas,” ujarnya.

Merespons pernyataan Psikolog Forensik Reni Kusumowardani, anggota Kompolnas Poengki Indarti menyambut baik.

Menurutnya, selain perlu melakukan ‘psychology check up’ secara berkala, Polri juga perlu melakukan latihan-latihan berkala kepada anggotanya yang memegang senjata api. 

Baca Juga: Temuan Baru Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Sempat Beri Tembakan Peringatan pada Pembuntut

“Karena latihan menembak itu, kalau orang katakan diberikan pelatihan menembak di awal sekolah, kemudian tidak diperbaharui lagi dengan latihan-latihan selanjutnya maka yang bersangkutan juga tidak akan terampil menggunakan senjata api,” kata Poengki.

Apalagi dalam hasil sementara penelitian Kompolnas sejak 2010-2021 ditemukan 784 pelanggaran terkait penggunaan senjata api.

“Salah satunya terkait tadi, tidak pernah latihan, tidak pernah check up berkala terus penyimpanan senjata api juga kadang enggak beres, banyak yang hilang misalnya, ada 18 persen kalau kami tidak salah kasus terkait hilangnya senjata api,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU