> >

Banyak Pelanggaran, Anggota Polri yang Pegang Senjata Diminta Wajib Cek Psikologi Berkala

Peristiwa | 2 Desember 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi Senjata Api (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk melakukan ‘psychology check up’ secara berkala kepada anggotanya yang memegang senjata api.

Hal ini penting untuk menekan risiko keberbahayaan pada kondisi psikologis seseorang tidak bisa mengendalikan emosi yang muncul, terutama jika sudah ada pencetusnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Psikolog Forensik Reni Kusumowardani dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (2/12/2021).

“Orang itu dinamis gitu, jadi saat ini dia stabil, mungkin dalam beberapa bulan ke depan berbagai peristiwa kehidupan terjadi kepadanya baik kehidupan internal maupun dalam tugas,” ujarnya.

Merespons pernyataan Psikolog Forensik Reni Kusumowardani, anggota Kompolnas Poengki Indarti menyambut baik.

Menurutnya, selain perlu melakukan ‘psychology check up’ secara berkala, Polri juga perlu melakukan latihan-latihan berkala kepada anggotanya yang memegang senjata api. 

Baca Juga: Temuan Baru Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Sempat Beri Tembakan Peringatan pada Pembuntut

“Karena latihan menembak itu, kalau orang katakan diberikan pelatihan menembak di awal sekolah, kemudian tidak diperbaharui lagi dengan latihan-latihan selanjutnya maka yang bersangkutan juga tidak akan terampil menggunakan senjata api,” kata Poengki.

Apalagi dalam hasil sementara penelitian Kompolnas sejak 2010-2021 ditemukan 784 pelanggaran terkait penggunaan senjata api.

“Salah satunya terkait tadi, tidak pernah latihan, tidak pernah check up berkala terus penyimpanan senjata api juga kadang enggak beres, banyak yang hilang misalnya, ada 18 persen kalau kami tidak salah kasus terkait hilangnya senjata api,” ujarnya.

“Dan juga terkait misalnya yang bersangkutan ini menurut prinsip-prinsip penggunaan senjata api tidak boleh menembak tetapi menembak.”

Tak hanya itu, Poengki menambahkan, dalam catatan Kompolnas ditemukan juga pelanggaran terkait penggunaan senjata secara proporsional.

“Banyak kasus yang kami temui prinsip-prinsip seperti ini dilanggar,” ucap Poengki.

“Dan yang juga kami catat ada perkap-perkap terkait penggunaan kekuatan dan hak asasi manusia, ini pada praktiknya anggota-anggota sudah banyak yang lupa.”

Baca Juga: Fakta Baru Penembakan di Tol Bintaro, Pelapor yang Merasa Dibuntuti Berteman dengan Ipda OS

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS TV, kasus penembakan terbaru dilakukan seorang perwira polisi berinisial OS berpangkat Ipda.

Dia melakukan penembakan terhadap dua orang pengendara di Exit Tol Bintaro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, dua orang yang ditembak adalah pembuntut warga sipil berinisial O, rekan Ipda OS.

Sebelum menembak pembuntut, Ipda OS sempat melepaskan tembakan peringatan untuk melerai kericuhan antara O dan dua pembuntut yakni PP dan MA.

Namun, PP dan MA justru panik dan mencoba menabrakan kendaraannya ke Ipda OS.

Akibat dari serangan PP dan MM, Ipda OS pun menembak ke arah kendaraan yang hendak menabraknya sebagai bentuk pembelaan diri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU