> >

Anggota Komisi II DPR Minta KPU dan Pemerintah Segera Tentukan Jadwal Pemilu 2024

Politik | 2 Desember 2021, 09:59 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran menolak karantina usai tiba dari luar negeri. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah segera memutuskan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. 

Diketahui, kini masih terjadi silang pendapat antara KPU dan pemerintah ihwal penentuan waktu pesta demokrasi lima tahunan tersebut. KPU mengusulkan digelar 21 Ferbruari 2024, sementara pemerintah ingin dilaksanakan 15 Mei 2024. 

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II Sebut Presiden Jokowi Setuju Pemilu 2024 Digelar Februari

"Kami tergantung kesepakatakan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR," kata Guspardi, Kamis (2/12/2021). 

Politikus PAN ini menyebut, hingga detik ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU ihwal jadwal Pemilu 2024 mendatang. 

"Soal KPU mengajukan surat, itu enggak ada masalah, cuma DPR sendiri akan segera memasuki masa tutup masa sidang tanggal 6 Desember," ujarnya. 

Ia berharap pemerintah dan KPU bisa segera mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu 2024. Sebab, semakin cepat tanggal ditetapkan, waktu persiapan yang dilakukan oleh KPU akan semakin matang. 

"Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," ujarnya.

Baca Juga: Politikus PDIP: Kampanye Pemilu 2024 saat Ramadan Rentan Politik Identitas 

Oleh karena itu, ia memastikan Komisi II bisa akan menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal pemilu di masa sidang ini sebelum akhir tahun, jika pemerintah dan KPU sudah sepakat. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU