> >

Aturan Ganjil Genap dan Random Sampling Bakal Diterapkan di Sejumlah Ruas Tol Mulai 20 Desember

Update | 1 Desember 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi - Penerapan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Sumber: KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah berencana menerapkan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Terkait hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerangkan, sistem ganjil genap juga akan diterapkan di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

Seperti di antaranya, di ruas jalan tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi dari tanggal yang sudah disebutkan tersebut.

“Penerapan sistem ganjil genap biasanya dapat menurunkan mobilitas masyarakat sekitar 30 persen,” terang Budi dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

 Selain menerapkan ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area), sistem satu arah (one way), dan sistem lawan arah (contraflow).  

Baca Juga: Ini Kawasan yang Jadi Prioritas Polisi untuk Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta

Termasuk  juga di dalamnya akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen.  

Ketentuan yang juga akan berlaku di tempat-tempat wisata yakni, menerapkan sistem ganjil-genap, pembatasan kapasitas, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan, pemerintah akan menutup sementara tempat wisata yang tidak memiliki pengelola.

"Jadi yang diizinkan untuk beroperasi hanyalah wisata yang berpengelola, sehingga kita bisa me-manage jumlah dan prokes yang berlaku di sana," ujar Budi.

Baca Juga: Kemenhub Putuskan Mobilitas Angkutan Logistik Tak Dibatasi

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU