> >

Sebut MS Jadi Korban Pelanggaran HAM, Komnas HAM Minta KPI Beri Sanksi kepada Pelaku

Berita utama | 29 November 2021, 14:47 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan peristiwa perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat. (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) memberi dukungan kepada MS, korban pelanggaran HAM atas pelecehan dan perundungan di lingkungan KPI.

Baik secara moril ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban.

Demikian Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/11/2021)

Dalam rekomendasi Komnas HAM, Beka menyampaikan KPI harus bekerja sama (kooperatif) dengan pihak Kepolisian dalam upaya mempercepat proses penegakan hukum.

“Termasuk memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Beka.

“Mengeluarkan pernyataan kebijakan yang melarang adanya perundungan, pelecehan, dan kekerasan di lingkungan KPI Pusat.”

Baca Juga: Komnas HAM soal Hasil Penyelidikan Pelecehan di KPI: Diduga Kuat MS Korban Pelanggaran HAM

Selanjutnya, Komnas HAM juga mendorong KPI untuk membuat pedoman pencegahan, penanganan, dan pemulihan atas tindakan perundungan, pelecehan dan kekerasan di lingkungan KPI Pusat.

Tak hanya itu, KPI juga harus memberikan edukasi secara berkala kepada pegawai di lingkungan KPI terkait pemahaman, pencegahan, penanganan dan pemulihan atas tindakan perundungan, pelecehan dan kekerasan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU