> >

Kata Luhut Soal Adanya Penolakan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Update corona | 26 November 2021, 13:39 WIB

DENPASAR, KOMPAS.TV – Menko Marves Luhut Pandjaitan merespons penolakan PPKM Level 3 yang akan diterapkan pada Libur Natal dan Tahun Baru akhir tahun 2021.

Luhut menekankan kebijakan PPKM Level 3 pada libur Nataru ini sebagai konteks untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga: RI Masuk Kawasan Level 1 Setara China Cs, Luhut: Negara Kita Diapresiasi Mampu Kendalikan Covid-19

Luhut mengatakan jika penerapan PPKM Level 3 tidak diberlakukan dikhawatirkan kasus Covid-19 akan melonjak.

Baca Juga: Luhut: 126 Hari Covid Indonesia Betul-betul Terkendali

Sebelumnya, para pelaku pariwisata di Bali menolak rencana penerapan PPKM level 3 pada libur Nataru yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pastikan Persiapan G20 Bali Matang di Berbagai Aspek, Luhut: Jangan Omong Saja, Harus Pasang Target

"PPKM Level 3, Pemerintah pasti dalam konteks melindungi rakyatnya," tegas Luhut ditemui di Denpasar Bali.

"Kalau nggak ada aturan, bebas merdeka. Bebas merdeka juga, sakit (Covid-19) itu!," kerasnya.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU