> >

IPW Desak Penyidik Polsek Dilatih Penanganan Kasus Pidana Anak, Banyak Terjadi di Desa

Peristiwa | 26 November 2021, 13:38 WIB
Indonesia Police Watch (IPW) mendorong penyidik di tingkat kepolisian sektor (Polsek) dilatih soal penanganan anak yang berkonflik dengan hukum. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong penyidik di tingkat kepolisian sektor (Polsek) dilatih soal penanganan anak yang berkonflik dengan hukum.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, hal tersebut penting lantaran hingga kini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kepolisian masih ada di tingkat Kepolisian Resort atau Polres.

Padahal, kata Sugeng, kasus yang pelaku dan korbannya anak-anak juga terjadi di wilayah perdesaan.

"Nah justru menurut saya harusnya penyidik-penyidik di polsek itu dilatih. Walaupun tidak ada unit PPA di sana (Penyidik Polsek) kemudian bisa menangani pada tahap pertama," kata Sugeng dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Anak-Anak Rentan Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Penyebabnya Kata KPAI

Lebih lanjut, Sugeng menyatakan bahwa pelatihan terhadap penyidik di Polsek juga sebagai bagian dari profesionalisme Polri.

Sebab, anggota polisi terutama penyidik perlu paham soal cara penanganan pidana anak sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2012.

"Untuk meningkatkan profesionalisme polsek-polsek juga, meskipun tidak ada unit PPA para polisi dalam hal ini penyidik dan penyelidiknya itu juga diberi pemahaman terkait sistem peradilan pidana anak UU 11 Tahun 2012 tadi," jelas Sugeng.

Dalam hal ini, Sugeng menekankan pada pemahaman bahwa dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum perlu dengan pedoman khusus.

Artinya, seorang anak yang melanggar hukum tidak boleh dirampas haknya. Bahkan, harusnya dibantu dan didorong agar anak tersebut tidak kembali melakukan perbuatan hukum lagi.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU