Kompas TV nasional peristiwa

Anak-Anak Rentan Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Penyebabnya Kata KPAI

Kompas.tv - 26 November 2021, 11:08 WIB
anak-anak-rentan-jadi-pelaku-kekerasan-seksual-ini-penyebabnya-kata-kpai
Ilustrasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan persoalan hulu yang compang-camping menjadi penyebab terjadinya darurat kekerasan seksual terhadap anak. (Sumber: Davies Surya/BBC)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan persoalan hulu yang compang-camping menjadi penyebab terjadinya darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Bahkan tidak sedikit pelaku kekerasan seksual adalah anak-anak berusia di bawah 12 tahun.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPAI Ai Maryati dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (26/11/2021).

"Problem hulunya compang-camping karena anak tidak menerima pengasuhan karena tidak menerima edukasi atau korban penelantaran," kata Ai.

Artinya, kata Ai, ketika anak menjadi pelaku atau biasa disebut anak berkonflik dengan hukum, tidak semerta-merta dilihat dari satu dimensi.

Baca Juga: Proses Legislasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dinilai dalam Ancaman

Melainkan, jelas Ai, perlu ditelisik lebih lanjut, salah satunya soal tidak terpenuhinya ruang bagi anak-anak untuk memiliki kesadaran penuh agar tidak melakukan perbuatan tersebut.

"Kita harus lihat tidak sampainya ruang lingkup pemenuhan yang memberikan kesadaran penuh kepada seorang anak untuk terhindar dari persoalan itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Ai menyebut bahwa anak-anak yang dinyatakan berkonflik dengan hukum atau menjadi pelaku dalam kasus kekerasan seksual adalah faktor hilir.

Artinya, bisa saja pelaku tersebut dulunya merupakan korban yang mencoba mereplikasi satu bentuk perbuatan.

Sehingga, pihak yang menangani kasus, kata Ai, perlu memiliki kemampuan untuk menemukan faktor penyebab seorang anak melakukan perbuatan tersebut.

"Sebetulnya anak berkonflik dengan hukum itu adalah faktor hilir, lagi-lagi kita harus membuka situasi yang sebenar-benarnya terjadi adalah faktor-faktor yang mengondisikan mereka sampai melakukan hal itu," imbuhnya.

Dalam paparannya yang dipantau secara daring, Ai menyatakan anak-anak yang kemudian berkonflik dengan hukum sebelumnya cenderung mereplikasi beragam hal yang telah dikonsumsi.

Adapun hal tersebut dipengaruhi dari cara pandang anak-anak dalam melihat fenomena, kemudian cara pandang dalam melihat tayangan, asupan tayangan, hingga pengalaman langsung yang pernah dilihatnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x