> >

Pimpinan Komisi II DPR Desak Pilkada Serentak 2024 Dimajukan ke September 2024

Politik | 23 November 2021, 18:15 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendesak penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dimajukan menjadi bulan September. (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendesak penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dimajukan menjadi bulan September.

Diketahui, sebelumnya pesta demokrasi itu rencananya digelar pada November sebagaimana amanat Undang-Undang. 

"Dorong pilkada maju tidak di bulan November, misalnya di bulan September. Bagi saya itu masuk akal dalam rangka memenuhi niat UU untuk meminimalkan terjadinya pemerintahan transisi dalam bentuk Pj atau penanggung jawab itu," kata Luqman kepada Kompas TV, Selasa (23/11/2021). 

Baca Juga: Yusuf Mansyur: Atas Izin Allah Partai Golkar Bisa Jadi Pemenang Pilpres dan Pilkada

Menurut dia, jika September sudah digelar Pilkada serentak, itu akan mempersingkat kekosongan masa jabatan kepala daerah. 

"Kalau September pencoblosan, maka Desember kepala daerah hasil pilkada pasti sudah dilantik," ujarnya.  

Ia menyebut, desakan itu harus diikuti dengan perubahan UU Pilkada, karena dalam regulasi itu mengamanatkan pencoblosan Pilkada 2024 di bulan November.

"Makanya, kalau keinginan dimajukan, sepanjang kemudian bisa diajukan revisi UU terbatas atau Presiden mengeluarkan perppu, menurut saya, baik-baik saja dalam rangka memenuhi tujuan utama dari gagasan keserentakan pilkada," katanya. 

Ia menjelaskan, sudah lama pemikiran memajukan Pilkada November 2024 ke bulan September disampaikan sejumlah pihak, sebagai penyempurnaan dari alur waktu keserentakan Pilkada, Pelantikan hasil Pilkada 2024 dan berakhirnya masa bakti kepala daerah hasil Pilkada 2020.

Baca Juga: Wagub DKI Riza Patria Akui Tidak Tertarik Nyalon Jadi Gubernur di Pilkada 2024

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU