Pimpinan Komisi II DPR Desak Pilkada Serentak 2024 Dimajukan ke September 2024
Politik | 23 November 2021, 18:15 WIBSelain itu, apabila Pilkada 2024 tetap dilaksanakan bulan November, sesuai UU, maka bisa dipastikan bulan desember 2024 belum bisa dilakukan pelantikan kepala daerah baru, jika hasilnya dipersengketakan secara hukum.
"Itulah pertimbangan yang saya dengar dari sejumlah pihak sehingga mereka mendorong agar Pilkada dimajukan di sekitar bulan september 2024," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV