> >

Pimpinan Komisi II DPR Desak Pilkada Serentak 2024 Dimajukan ke September 2024

Politik | 23 November 2021, 18:15 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendesak penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dimajukan menjadi bulan September. (Sumber: Dokumen pribadi)

Selain itu, apabila Pilkada 2024 tetap dilaksanakan bulan November, sesuai UU, maka bisa dipastikan bulan desember 2024 belum bisa dilakukan pelantikan kepala daerah baru, jika hasilnya dipersengketakan secara hukum.

"Itulah pertimbangan yang saya dengar dari sejumlah pihak sehingga mereka mendorong agar Pilkada dimajukan di sekitar bulan september 2024," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU