> >

Anggota MUI Ditangkap Terkait Terorisme, Pengamat: JI Bisa Menyusup di Pemerintahan, TNI, dan Polri

Berita utama | 18 November 2021, 09:51 WIB
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Karena dia posisinya anggota dari komisi, anggota komisi itu perangkat dari pimpinan, paling datang pada saat rapat saja. Nggak ada kursi, nggak ada meja di MUI hanya ada ruang rapat bagi anggota komisi,” tegas Cholil.

“Jadi nggak ada berkas nggak ada koordinasi di internal kantor MUI dan itulah bagian dari partisipasi dari ormas Islam yang tergabung di Majelis Ulama Indonesia.”

Atas dasar itu, Cholil pun menyampaikan sangat tidak adil jika dugaan keterlibatan pribadi seseorang dikaitkan dengan institusi MUI.

“Saya pikir tidak fair juga kalau pekerjaan individu kemudian disandarkan kepada MUI, yang MUI hanya afiliasi keorganisasian sebagai tempat berhimpun. Malah tidak disebutkan organisasi asalnya,” ucap Cholil.

“Ini kan ada framing, menurut saya yang tidak fair di media itu, menjadi beritanya MUI dan seakan-akan MUI yang mempunyai masalah. Makanya harus kami tegaskan, framing-framing seperti ini harus kita klarifikasi.”

Seperti telah diberitkan Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang anggota Majelis Ulama Indonesia terkait aksi jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Polisi: Penegakan Hukum terhadap Ahmad Zain Bukan Berfokus pada Profesi ataupun Institusi

Adalah Ahmad Zain An Najah yang awalnya disebut Polisi ber-Inisial A-Z-A. Ahmad Zain ditangkap bersama Farid Okbah dan satu orang lainnya berInisial A-A.

Ketiganya ditangkap di sejumlah rumah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa dini hari dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut, ketiganya diduga terlibat dalam jaringan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah yang menggalang dana untuk mendukung aksi terorisme.

Sesuai keterangan Polisi, penangkapan ini juga berkat keterangan dari para tersangka terorisme sebelumnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU