> >

Indonesia Bersiap Kurangi Sampah Plastik di Laut hingga 70 Persen pada 2025

Sosial | 16 November 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi sampah plastik yang mencemari laut Indonesia. Sampah plastik memenuhi tepian pantai di Cilincing, Jakarta Utara. (Sumber: Kompastv/Ant)

Tak ketinggalan, pemerintah pun akan menggandeng sejumlah pihak seperti pebisnis, organisasi, akademisi, media, dan konsumen itu sendiri untuk menggairahkan pengelolaan sampah yang baik.

Baca Juga: Warga Protes Adang Truk Sampah dari Tangsel, Muatannya Dibuang di Kantor Kelurahan dan Kecamatan

Erik menambahkan, dalam mengelola sampah, Kementerian PPN/Bappenas sendiri memiliki kebijakan berupa pengembangan ekonomi sirkular.

Ekonomi sirkular tersebut mengadopsi pendekatan 5R yaitu reduce, reuse, recycle, refurbish, dan renew.

Sementara itu, soal sumber pendanaan, pemerintah telah meningkatkan penanganan sampah plastik baik untuk pemilahan, pengumpulan, dan penanganan, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

DAK itu merupakan yang termasuk dalam bidang lingkungan hidup yang diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda) masing-masing untuk mengelola sampahnya.

Selain itu, sumber pendanaan untuk mengelola sampah yang diterima Pemda juga dapat berasal dari hibah atau bantuan negara lain.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU