> >

Pakar Hukum Pidana Nilai Langkah KPK Mengusut Dugaan Korupsi di Proyek Formula E Terbalik

Hukum | 13 November 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi FIA Formula E Championship in Monte-Carlo, Monaco, Saturday (13/5/2017). (Sumber: Sam Bloxham/LAT/Formula E via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencari dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta mendapat kritik.

Pakar Hukum Pidana Margarito Kamis menilai hal dasar dalam mengungkap sebuah kasus adalah adanya unsur pidana. Bukan mencari dugaan unsur pidana dalam sebuah kasus.

Menurutnya jika hal tersebut dilakukan oleh penegak hukum maka seluruh kegiatan akan dicari bukti-bukti pendukung untuk menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut terdapat dugaan tindak pidana.

"Jadi setiap tindakan penyelidikan itu diawali dengan asumsi pidananya sudah ada, bukan baru dicari," ujar Margarito, Jumat (12/11/2021). Dikutip dari Antara

Baca Juga: KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Formula E Jika Tak Temukan Unsur Pidana

Margarito menambahkan dalam menyelidiki suatu peristiwa hukum semestinya diawali bahwa peristiwa tersebut sudah memiliki aspek pidana. Setelah itu barulah mencari bukti untuk menguatkan unsur pidana yang dimaksud. 

Menurutnya langkah KPK yang masih mencari dugaan tindak pidana, akan membuat seluruh peristiwa berbau unsur pidana. 

"Kalau Anda mau menyelidiki sesuatu peristiwa hukum, di kepala Anda peristiwa itu harus sudah memiliki aspek pidana, tinggal memperoleh bukti bukti untuk menguatkan bahwa itu peristiwa pidana, bukan mencari-cari bukti untuk menemukan bahwa itu peristiwa pidana, jadi ini cara berpikir KPK amat terbalik, ini sangat salah," ujar Margarito. 

Lebih lanjut Margarito menyarankan agar KPK menghentikan penyelidikan kasus dugaan dalam penyelenggaraan ajang balap formula E di DKI Jakarta.

Baca Juga: PSI: Anies Berpotensi Langgar 2 Peraturan Ini karena Pinjam Rp180 M ke Bank DKI untuk Formula E

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU