> >

Ribuan Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa, Pimpinan Komisi IX Minta Pemerintah Intensifkan Pengawasan

Politik | 12 November 2021, 10:58 WIB
Seorang tenaga kesehatan menunjukkan botol berisi vaksin AstraZeneca di Stuttgart, Jerman, Jumat (19/3/2021). (Sumber: Marijan Murat / dpa via AP)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 4.000 vaksin AstraZeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah,  dipastikan tidak bisa disuntikkan kepada masyarakat.

Hal ini karena tanggal kedaluwarsa yang tertera pada vaksin tersebut 29 Oktober 2021.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk lebih mengintensifkan pengawasan dan kontrol dalam menjalankan program vaksinasi.

Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Masih Menunggu Juknis

"Koordinasi monitoring evaluasi pemerintah pusat dan daerah se-Indonesia harus dilakukan lebih intensif," kata Melki kepada KOMPAS TV, Jumat (12/11/2021). 

Politikus Partai Golkar itu mengimbau agar pemerintah bisa menyelaraskan sisi perencanaan hingga proses vaksinasi di lapangan sehingga peristiwa serupa tak terulang kembali. 

"Baik perencanaan maupun implementasi di lapangan terkait berbagai dinamika situasi dan kondisi yang terjadi, sehingga kejadian semacam ini bisa dihindari," ujarnya. 

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menginformasikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus bahwa pada tanggal 1 Oktober akan dikirim 50 ribu dosis vaksin jenis AstraZeneca. 

Namun pengiriman tersebut baru sampai di Kabupaten Kudus pada tanggal 12 Oktober. Sehingga hanya ada waktu 18 hari untuk menyuntikkan vaksin tersebut.

Setelah Dinas Kesehatan Kudus melakukan penyuntikan hingga batas waktu yang ditentukan, ternyata masih ada sisa sebanyak 4 ribu dosis. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU