> >

Tabrakan Depan Belakang Dominasi Kecelakaan di Tol, Penyebabnya Selisih Kecepatan

Sapa indonesia pagi | 6 November 2021, 10:44 WIB
Agus Taufik Mulyono menyebut jenis tabrakan yang dominan terjadi di jalan tol adalah tabrakan depan dan belakang. Hal ini disebabkan oleh adanya gap perbedaan kecepatan kendaraan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jenis tabrakan yang dominan terjadi di jalan tol adalah tabrakan depan dan belakang. Hal ini disebabkan oleh adanya gap perbedaan kecepatan yang signifikan antara kendaraan pribadi dan kendaraan berat.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Prof. Agus Taufik Mulyono menjelaskan, perlu adanya edukasi bagi pengguna jalan tol dengan sistem pembelajaran yang komprehensif dan holistik.

Tetapi, selain edukasi pada pengemudi kendaraan di jalan tol, juga perlu adanya perhatian serius terkait manajemen dan rekayasa lalulintas yang baik di jalan tol.

“Karena, beberapa kendaraan berat kan kecepatannya rata-rata 40 sampai 50 kilometer per jam. Sementara kendaraan pribadi tidak terkendali bisa mencapai 140 sampai 150. Di sini terjadi gap kecepatan sekitar 100 kilometer per jam,” tuturnya dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan KOMPAS TV, Sabtu (6/11/2021).

Dengan perbedaan kecepatan yang bisa mencapai 100 kilometer per jam tersebut, ketika terjadi pengereman mendadak, tidak mungkin dapat diatasi atau ditoleransi oleh daya pikir dan daya nalar manusia.

“Maka terjadi tabrakan depan dan belakang. Ini juga tipe-tipe tabrakan yang paling dominan yang terjadi di jalan tol,” tegasnya.

Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian terkait banyaknya kecelakaan yang terjadi di jalan tol.

Baca Juga: Gelar Olah TKP, Polisi Buat Sketsa Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel

Pertama, bagaimana manusia diajarkan mengelola dirinya pada waktu mengemudi, melihat kondisi lingkungan dan sebagainya. Kedua, kondisi kendaraan.

“Jangan dipaksakan, masa Avanza dipaksakan 100 kilometer per jam, ini kan bahaya. Atau kita juga ngecek bagaimana kondisi ban dan sebagainya.”

Dia menegaskan agar tidak menyalahkan jalan tol. Karena jalan tol sudah memenuhi laik uji, laik fungsi teknis, laik fungsi administratif, dan laik operasional.

Yang perlu kita persoalkan adalah bagaimana melakukan edukasi. Misalnya kendaraaan dengan kecepatan 80 kilometer atau 100 kilometer per jam tetapi terus menerus mengambil jalur tengah.

Menurutnya itu menandakan bahwa pengemudi belum paham bahwa dia tidak boleh berada di jalur kanan terus menerus.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU