> >

Olah TKP Polisi: Tidak Ada Bekas Rem, Mobil Vanessa Angel Melaju 120 KM per Jam

Peristiwa | 4 November 2021, 19:32 WIB
Kondisi mobil Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel bersama keluarganya mengalami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Jawa Timur, Kamis (4/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil olah tempat kejadian perkara sementara kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel beserta sang suami Febri Andriansyah alias Bibi Andriansyah tidak ditemukan bekas pengereman untuk menghindari kecelakaan.

Mitsubishi Pajero putih dengan Nopol B 1264 BJU itu juga melajau 120 KM per jam di atas batas ketentuan jalan tol 100 KM per jam.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan kesimpulan sementara dari olah TKP kecelakaan tunggal yang merenggut dua korban jiwa ini dikarenakan kurangnya konsentrasi pengemudi.

Baca Juga: Duka dan Doa untuk Vanessa Angel dan Febri Andriansyah

Kesimpulan itu didapat dari tidak ditemukannya bekas rem untuk menghindarai kecelakaan dan tidak menemukan permasalahan teknis kendaraan yang membuat terjadinya Vanessa Angel kecelakaan.

Selain itu mobil juga melaju dengan kecepatan 120 KM per jam yang melampaui batas ketentuan dan menabrak ujung beton pembatas jalan tol yang ada di sebelah kiri jalan.  

Hal tersebut membuat mobil terlempar 30 meter ke tengah jalan sampai posisi kendaraan menghadap ke arah berlawanan dari titik kecelakaan awal.

"Kenapa kecelakaan ini parah, karena memang membentur persis di ujung beton pembatas tol. Dengan kecepatan lebih dari 100 KM per jam dengan tanpa ada usaha pengereman sehingga kendaraan ini terlempar 30 meter dari titik kecelakaan dengan posisi terbanting ke tengah jalan," ujar Latif saat dihubungi di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Instagram Story Terakhir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Sebelum Kecelakaan

Lebih lanjut Latif menjelaskan dari olah TKP diketahui kedua korban meninggal dunia, Vanessa Angel dan suami berada di kursi penumpang kiri. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU