> >

Ingin Ikut Pemilu 2024, Partai Buruh Targetkan Persyaratan Jadi Peserta Lengkap November 2021

Politik | 27 Oktober 2021, 18:22 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Partai Buruh menargetkan seluruh syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024 bisa dilengkapi selambatnya November 2021. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Buruh menargetkan seluruh syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024 bisa dilengkapi selambatnya November 2021.

Pernyataan itu disampaikan oleh Komite Eksekutif Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/10/2021).

“Akhir November, seluruh kepengurusan provinsi, (pengurus di) 75 persen kabupaten/kota, (pengurus di) 50 persen kecamatan, dan 1.000 anggota, akhir November selesai menuju pada verifikasi,” kata Said Iqbal.

Iqbal mengatakan jika persyaratan sudah dipenuhi dan Menkumham telah mengesahkan perubahan susunan pengurus dan AD/ART.

Selanjutnya, sambung Iqbal, Partai Buruh siap mendaftarkan diri pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.

“Januari 2022, kami akan masukkan (data dan persyaratan ke) SIPOL KPU,” ujar Iqbal.

Baca Juga: Perseteruan Rutin antara Partai Demokrat-PDIP Setiap Masuk Tahun Politik

Saat ini, Iqbal mengungkapkan partainya telah menetapkan susunan lengkap pengurus di 34 provinsi.

Jika partai politik menggunakan penyebutan sebagai Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah untuk kepengurusan.

Iqbal mengatakan, Partai Buruh menamakan kepengurusannya sebagai Komite Eksekutif dan Komite Eksekutif Provinsi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU