> >

Ingin Ikut Pemilu 2024, Partai Buruh Targetkan Persyaratan Jadi Peserta Lengkap November 2021

Politik | 27 Oktober 2021, 18:22 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Partai Buruh menargetkan seluruh syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024 bisa dilengkapi selambatnya November 2021. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Menurutnya, daftar pengurus di tiap provinsi itu terdiri atas ketua komite eksekutif provinsi, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, dan wakil bendahara.

Dalam keterangannya, Iqbal menambahkan, para pengurus Komite Eksekutif Partai Buruh di tingkat pusat dan provinsi sebagian besar adalah anggota organisasi dari badan pendiri.

Baca Juga: Sudi Silalahi Tutup Usia, Partai Demokrat Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Antara lain Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R).

Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, Partai Buruh telah memiliki perwakilan di lebih dari 80 persen kabupaten/kota untuk tiap provinsi, dan sekitar 40 persen kecamatan dari tiap kabupaten/kota.

Atas dasar itu, Iqbal menuturkan, Partai Buruh sangat optimistis bisa melengkapi kepengurusan di tingkat kecamatan sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh KPU agar dapat ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU