> >

Menkes Sebut Molnupiravir Obat Potensial Covid-19, Bisa Cegah Pasien Masuk RS Sebesar 50 Persen

Kesehatan | 26 Oktober 2021, 18:42 WIB
Molnupiravir disebut sebagai obat Covid-19 yang potensial karena bisa mencegah pasien masuk rumah sakit dan meminimalisasi kematian. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)

Sementara itu, dari hasil penelitian terhadap 762 orang dewasa yang dirawat jalan dengan faktor risiko, seperti diabetes melitus, penyakit jantung, dan obesitas dengan usia >60 tahun, terbukti bisa mengurangi risiko rawat inap.

Bahkan, bisa mengurangi kematian pasien hingga sebesar 5 persen serta dapat melawan Covid-19 varian delta, gamma, dan Mu.

Kendati demikian, obat ini diperkirakan baru akan mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Makanan dan Obat Amerika Serikat, US FDA, pada Desember 2021.

"EUA dari US FDA diperkirakan akan terbit pada Desember 2021," pungkasnya.

Baca Juga: Molnupiravir Diklaim Mampu Lawan Covid-19, Satgas: Indonesia Terbuka pada Semua Jenis Pengobatan

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU