> >

Menkes Sebut Molnupiravir Obat Potensial Covid-19, Bisa Cegah Pasien Masuk RS Sebesar 50 Persen

Kesehatan | 26 Oktober 2021, 18:42 WIB
Molnupiravir disebut sebagai obat Covid-19 yang potensial karena bisa mencegah pasien masuk rumah sakit dan meminimalisasi kematian. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan obat Covid-19 merek Molnupiravir adalah obat ringan untuk mencegah seorang pasien masuk ke rumah sakit.

Pernyataan itu disampaikan Menkes dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN secara virtual, Selasa (26/10/2021).

"Molnupiravir adalah obat yang ringan bukan obat orang yang masuk rumah sakit," kata Budi.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa obat tersebut akan diberikan kepada pasien Covid-19 khususnya yang masih memiliki saturasi di atas 95 persen.

"Diberikan kepada orang yang saturasinya di atas 95 persen, tujuannya untuk mencegah 50 persen masuk rumah sakit," sambungnya.

Baca Juga: Pemerintah Berburu Molnupiravir yang Dianggap Berpotensi Jadi Obat Covid-19

Menkes juga menyebut hal tersebut berdasar pada hasil uji klinis ketiga terhadap Molnupiravir. Bahkan, obat tersebut disebut sebagai obat yang potensial untuk dijadikan obat Covid-19.

Berdasarkan hasil uji klinis, Molnupiravir dapat diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Adapun dosis yang diberikan 2x800 mg selama lima hari.

"Hal itu setara dengan 40 tablet oral @200mg untuk 1 siklus terapi," kata Menkes.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU