> >

Brigadir NP Akhirnya Dapat Sanksi Ini karena Banting Mahasiswa: Saya Menyesal

Hukum | 23 Oktober 2021, 22:06 WIB
Brigadir NP meminta maaf dan memeluk FA, mahasiswa yang dibantingnya di Mapolresta Tangerang. Brigadir NP akhirnya mendapatkan sanksi penurunan serta penundaan pangkat dan juga hukuman penjara selama 21 hari karena aksinya membanting FA. (Sumber: Humas Polda Banten)

Penyesalan itu meringankan hukuman terhadap Brigadir NP yang dinyatakan sah dan meyakinkan melanggar pasal berlapis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri.

"Hal meringankan, NP mengakui perbuatan dan menyesali perbuatannya, NP telah meminta maaf secara langsung, NP telah mengabdi selama 12 tahun," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan.

Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Brigadir NP yang Smackdown Mahasiswa hingga Kejang Dapat Sanksi Tegas

Selain itu, selama menjadi anggota Polri, NP belum pernah dihukum dalam pelanggaran kode etik, disiplin, maupun pidana.

Bahkan, NP berperan secara aktif dalam beberapa pengungkapan perkara yang menjadi atensi publik, seperti kejahatan jalanan dan sebagainya.

Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU