> >

3 Arahan Jokowi ke Menpora dan LADI Imbas Sanksi WADA

Peristiwa | 22 Oktober 2021, 21:28 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali (Sumber: Kemenpora.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketuan Umum Lembaga Anti Doping Indonesia (Ladi) Musthofa Fauzi ke Istana Negara, Jakarta. 

Adapun pemanggilan keduanya merupakan buntut dari adanya sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) terhadap LADI yang dianggap tak memenuhi Test Doping Planning (TDP).

"Saya ke istana ada rapat internal dengan Presiden dan beberapa menteri serta ketua umum LADI, kaitannya dengan sanksi WADA ke LADI," kata Amali dalam keterangan resminya, Jumat (22/10/2021). 

Jokowi, lanjut Amali turut memantau dan mencermati setiap perkembangan terkait masalah sanksi WADA tersebut. 

Sebab itu, dalam pertemuannya tadi, Amali mengungkapkan Jokowi memberikan tiga arahan yang memerintahkan untuk segera mencari jalan keluar menyelesaikan masalah itu.

"Beliau (Jokowi) minta pada kami untuk segera memenuhi apa yang diminta WADA kepada LADI, dalam waktu secepat-cepatnya dan Ketua LADI tadi menyampaikan sekarang sudah dalam progres," ujar Amali.

Jokowi juga memberikan keleluasaan bagi Menpora dan Satgas untuk melanjutkan sesi investigasi bersama lembaga dari Jepang. 

"Karena masa sekarang kita belum selesai dengan WADA, maka Presiden mempersilahkan ada pendampingan dari pihak lain dalam hal ini Lembaga Anti Doping Jepang yang akan mensupervisi kita selagi masih dalam masa ini," ungkapnya.  

Baca Juga: Yenny Wahid Minta LADI Segera Bereskan Masalah Antidoping: Jangan Sampai Satu Bangsa yang Terhukum

Menpora berharap hal tersebut dapat dilakukan mengingat Jepang juga telah berkomitmen untuk membantu Indonesia.

Adapun arahan Jokowi lainnya yakni untuk segera dilakukan investigasi. Di mana hasil investigasi ini nantinya juga harus diumumkan secara terbuka kepada publik. 

"Beliau sampaikan ini harus investigasi, kenapa ini tejdadi dan semua hasil investigasi itu harus diumumkan secara terbuka kepada publik, misal siapa yang terlibat atau bertanggungjawab, Presiden bilang harus diumumkan," tegasnya.

Di sisi lain, Presiden, seperti diungkapkan Menpora, mengapresiasi langkah membentuk tim penyelesaian sanksi WADA.

Adapun tim tersebut terdiri dari tujuh orang, dua perwakilan dari Komite Olimpiade Indonesia, dua lainnya dari LADI, dua perwakilan dari cabang olahraga bulu tangkis dan angkat besi, serta satu perwakilan dari pemerintah.

"Beliau menyambut baik supaya langkah-langkah ini lebih diakselerasi dan kita utamakan supaya LADI segera memenuhi apa yang diminta WADA. Supaya compliance, supaya tidak terulang lagi," tegasnya. 

Diketahui sebelumnya, Indonesia telah mendapat sanksi dari WADA karena dianggap tidak mematuhi prosedur anti doping.

Akibatnya Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di event olahraga internasional dan terancam tidak dapat menjadi tuan rumah event olahraga.

Baca Juga: Soal Sanksi dari WADA, Menpora: Mohon Waktu, Tim Sedang Bekerja

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU