> >

Langkah Kapolri akan Tindak Aparat yang Langgar Aturan Didukung Banyak Kalangan, Tunggu Realisasi

Peristiwa | 20 Oktober 2021, 14:32 WIB
Kapolri memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan. (Sumber: Humas Polri)

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, ”Segera Copot, Pecat, dan Pidanakan Anggota yang Melanggar! Mereka Merusak Marwah dan Mencederai Kerja Polisi yang Benar. Ditunggu Realisasinya Pak. Banyak kasus spt itu yg sudah jadi perhatian Publik, termasuk thd 6 pengawal FPI," tulis politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, melalui cuitan twitter, Rabu (20/10/2021).

Sementara Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengapresiasi langkah cepat mitra kerjanya itu, meski kultur hukum di Indonesia seperti ketinggalan kereta.

Baca Juga: Buntut Polisi Banting Mahasiswa, Kapolri Listyo Sigit Terbitkan Surat Telegram Pencegahan Kekerasan

"Kalau dalam proses prasangka baik itu lah respons yang bagus juga, daripada kemudian tidak direspons sama sekali," tambah dia.

Lebih lanjut, Arsul menilai Surat Telegram itu merupakan respons yang baik dari Kapolri atas kondisi jajaran kepolisian.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU